Postingan

SAYA GAK PERCAYA SOAL RAHASIA KPU ITU TIDAK BOCOR

Gambar
Salut buat KPU malam ini mau mendengar kritik kita dalam debat yang lalu. Sehingga malam ini ada sesi yang lebih bebas dan terbuka. Tetapi masih saya anggap banyak yang perlu diperbaiki. Sesi terakhir itu yang bagus. KPU cukup kasih tema dan gak usah urus konten. Usul kepada KPU jangan ada lagi konten dari KPU. Gak perlu bikin soal rahasia segala. Gak ada lagi orang percaya ada rahasia sekarang. Sesi ke-4 itu aja dibiarin. Biar soal dari mereka dan jawaban dari mereka. Tugas moderator hanya soal batas waktu. Dengan segala hormat, saya gak percaya soal rahasia KPU itu tidak bocor. Lagi pula ngapain KPU suruh ahli yang nanya? Suruh aja capres yang saling tanya. Kan mereka yang mau jadi presiden? Kalau mau jadi presiden masak mau nanya aja dibikinin orang? Jadi stop bikin pertanyaan, biar capres dan timnya godok sendiri pertanyaan dan jawaban yang mereka mau menjadi isi perdebatan. Kalau ada yang menolak ide ini berarti mereka menerima bocoran. Untuk hindari fitnah, KPU hentikan

MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2018 - 2019 DPR RI

Gambar
Rapat Paripurna Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 dengan agenda: Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Kebidanan Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirate Arab Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 23 RUU: RUU Tentang Pertahanan RUU Tentang KUHP RUU Tentang Jabatan Hakim RUU Tentang Mahkamah Konstitusi RUU Tentang Pemasyarakatan RUU Tentang Sumber Daya Air RUU Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat RUU Tentang Perkoprasian RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual RUU Tentang Pekerja Sosial RUU Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh RUU T

RAPAT PARIPURNA PARIPURNA DPR RI KE 12

Gambar
Rabu (13/2) bersama Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 dengan agenda: 1. Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Kebidanan 2. Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan 3. Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Janjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirate Arab 4. Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 23 RUU 5. Pidato Pimpinan DPR RI Penutupan Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2018 2019 (Didahului Pelantikan Anggota Penggantian Antar Waktu DPR RI). Baca juga  Masa-persidangan-iii-tahun-sidang-2018

EKONOMI BOCOR: DARI SOEMITRO KE PRABOWO

Gambar
EKONOMI BOCOR : DARI SOEMITRO KE PRABOWO Dari pulau Sulawesi, saya ingin menulis soal "Ekonomi Bocor" seperti yang disampaikan oleh calon presiden nomor 02. Sebab beritanya heboh dan calon presiden nomor 01 telah menanggapi sederhana dengan mengatakan, “laporkan saja”. Padahal yang tertangkap sudah banyak. Mari kita membaca alam pikiran Pak Prabowo sebagai calon presiden yang menurut saya punya narasi kuat. Dalam debat capres lima tahun yang lalu, Prabowo bilang ekonomi kita bocor, hampir semua orang tertawa terutama pendukung Jokowi. Setelah hampir lima tahun berlalu, tawa itu mulai hilang. Karena fakta-fakta dibalik ekonomi bocornya Pak Prabowo terungkap. Dulu bilang uangnya ada, tapi utang pemerintah semakin menumpuk. Uang yang jadi darahnya ekonomi ternyata bersumber dari utang. Itu karena apa? Karena fakta bahwa ekonomi kita bocor sebagaimana menjadi keyakinan pak Prabowo lambat laun makin terbukti. Gali lobang-tutup lobang APBN jadi tradisi. Utang hanya

DOAKAN AHMAD DHANI

Gambar
Belum bisa tidur, Tadi saya membaca berita @AHMADDHANIPRAST dipaksa memakai rompi tahanan oleh jaksa yang tidak punya hak apapun untuk menahan #ADP setelah dipindah paksa ke Rutan Madaeng bergabung dengan perampok dan narkoba. Seniman dan politisi itu betul2 mau dihancurkan. Di Surabaya, kasus #ADP baru tahap terdakwa dan tidak bisa ditahan. Jaksa PN Surabaya tidak punya hak menahan karena kasus ini tuntutannya rendah tidak bisa ditahan. Hak JPU hanya menghadirkan pada saat persidangan sesuai permintaan hakim. Katanya 2 kali sepekan. Kenapa JPU merasa Punya hak menahan, katanya karena sudah bersurat ke PT DKI untuk membuat penetapan dan PT DKI membuat penetapan ganda. Apa hak JPU bikin surat minta penetapan ganda? Bukankah hak-nya hanya sebatas meminjam (bon) untuk menghadirkan di ruang sidang? #ADP Kenapa PT seperti membuat penetapan baru yang mengijinkan JPU melakukan penahanan? Apa hak JPU Surabaya melakukan penahanan? Katanya perintah hakim PT, loh kok hakim PT bisa b

PILKADA JAKARTA, TRAUMA PETAHANA

Gambar
PILKADA JAKARTA, TRAUMA PETAHANA Tim petahana termakan isu “AHOK GANTI AMIN” dan ini angin puting beliung selanjutnya.... Petahana belum move on dari isu Penistaan Agama yang memang merupakan isu sentral yang melemahkan petahana sejak awal. Ahok rupanya masih faktor dominan dalam Pilpres. Dengan melaporkan isu "Ahok Ganti Amin" maka petahana telah membuka memori lama tentang kasus Pilkada Jakarta. Dan ini akan menjadi pukulan telak tidak saja kepada Jakarta dan sekitarnya tetapi kepada seluruh pemilih di Pilpres 2019. Tim Petahana gagal membaca arah angin. Tadinya, saya mengira bahwa petahana telah menyiapkan argumen yang kuat apabila isu ini muncul. Sebab tidak bisa dihindari, namanya juga persaingan maka semua jenis tuduhan bisa muncul. Apalagi kemunculan pak kyai pada menit terakhir tak terduga. Sempat ada kontroversi ketika di tempat  yang hampir sama, seorang calon wakil lain muncul dan juga sudah mengumumkan bahwa dialah calon wakilnya petahana. Tetapi

PAK PRABOWO, BERJANJILAH MEMPERBAIKI HUKUM KITA YANG MULAI RUSAK

Gambar
PAK PRABOWO, BERJANJILAH MEMPERBAIKI HUKUM KITA YANG MULAI RUSAK Pak Prabowo dan bang Sandiuno, BAPAK BERDUA  harus mau berjanji kepada rakyat agar jaksa sebagai penentu jalannya perkara dibebaskan dari tugas politik dan dinaikkan gajinya. Jaksa Agung selayaknya jangan ikut rapat kabinet dan JANGAN NYAMBI SEBAGAI POLITISI. Penegak hukum tidak saja harus adil, tapi nampak adil.... mereka harus bisa secara ringan dan lapang dada menjelaskan kepada bangsanya bahwa mereka berada di tengah. Citarasa bangsa akan keadilan harus dinaikkan. Presiden harus memimpin secara adil. Sejak awal, kader polisi kita harus memasuki ruang pendidikan dengan membentuk kesadaran yang luhur tentang seorang Bhayangkara Negara, seorang pembela hukum dan keadilan. Mereka harus dijaga hidupnya dari kemungkinan menjadi pragmatis dan korup apapun caranya. Hakim telah mulai kita merdekakan dengan membangun kelembagaan yang mandiri agar hakim tak harus bersentuhan dengan kekuasaan dan politik. Di

KEBEBASAN PERS BUKANLAH KEBEBASAN PEMILIK PERS

Gambar
“Kebebasan Pers Bukanlah Kebebasan Pemilik Pers” Pers ketika lahir, kesadaran awalnya adalah bahwa kebebasan itu milik setiap orang, bagian dari konsep HAM yang lahir secara universal. Maka, tugas dasar pers adalah menjadi medium bagi percakapan dalam negara, lintas kepentingan dan kelompok merdeka. Dalam masyarakat dan bangsa ada negara sebagai organisasi, ada pasar tempat mencari nafkah dan ada rakyat sebagai partisipan. Semua memberikan pengaruh kepada pers dan semua punya keinginan mendominasi. Tugas pers; menjaga jarak dan menjunjung kebenaran. Dalam kepentingan dan keharusan menjaga jarak dan menjunjung kebenaran, maka pers muncul menjadi kekuatan ke-4 di antara negara, pasar dan rakyat. Pers juga muncul menjadi kekuatan dalam negara; di antara eksekutif, legislatif dan judikatif. Karena itu, pers pada masanya pernah sangat mempengaruhi perubahan sosial dan jalannya reformasi di tengah kehidupan. Sekarang, pers menghadapi tantangan berat yang belum pernah di ha
SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

DALIL WAHDATUL WUJUD DALAM AL QUR'AN DAN HADISTH

SYAIKH SITI JENAR : AL-FATIHAH SALAH SATU KUNCI NGIBADAH

ABU THALIB AL-MAKKI PEMANDU AMALAN TAREKAT PARA SUFI

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

🔂 FOLLOWERS