UNDANG UNDANG TENTANG PERS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : 1. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk mencip takan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraa yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin; 2. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang emokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa; 3. bahwa pers nasional sebagai wahana komuni
CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF
ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF Zikir Nafi dan Isbat, dengan lain perkataan kalimat Zikir yg tidak mengakui semua Tuhan-Tuhan dan menetapkan kepada ALLAH yg satu tunggal adalah Zikir yg paling besar manfaatnya dan paling sangat berbekas bagi manusia yaitu kalimat : LAA ILAHA ILALLAH artinya tiada Tuhan selain ALLAH. Tuhan berkata dalam firmanNYA : “Ketahuilah tentang Tuhan itu bahwa tidak ada Tuhan melainkan ALLAH”. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Yang paling utama apa yang aku ucapkan dan apa yang di ucapkan oleh Nabi Nabi sebelumku yaitu : “LAA ILAHA ILLALLAH”. Kemudian Nabi berkata pula dalam hadist : “Barangsiapa yang mengucapkapkan LAA ILAHA ILLALLAH dengan ikhlas pasti masuk syurga”. Dalam hadist lain Junjungan kita juga bersabda : “Bagi mereka yang mengucapkan LAA ILAHA ILLALLAH tidak sah takut akan kejahatan dalam kubur dan kejahatan pada waktu berkumpul di Padang Makhsyar.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda pula : “Jika ada seseorang yang mengucapkan