Postingan

HASIL PEMANTAUAN BANSOS : 239 TEMUAN DAN ADUAN WARGA, TERTINGGI TERKAIT PEMOTONGAN DAN PUNGUTAN LIAR

Gambar
Sejak World Health Organization (WHO) menetapkan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, penyebaran dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia belum juga maksimal. Pada 28 Agustus 2020, Indonesia mencatat rekor penambahan tertinggi kasus COVID-19, yaitu sebanyak 3.003 orang. Hingga hari ini, tercatat 177.571 orang  terkonfirmasi positif, 128.057 orang positif dinyatakan sembuh, dan 7.505 orang dinyatakan meninggal. Mewabahnya Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, melainkan juga ekonomi warga. Terlebih lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial atau kerumunan untuk menekan potensi penularan. Hal ini berdampak pada dunia usaha, peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pengurangan penghasilan. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020 menyebut bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan data per September 2020.[1] Peningkatan tersebut salah satunya disebut akibat pandemi C

VAKSIN BERBAYAR UNTUK KEPENTINGAN BISNIS SEMATA : BATALKAN VAKSIN RENTE

Gambar
Pada 5 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan program vaksinasi berbayar bagi individu/perorangan. Meskipun kebijakan ini akhirnya ditunda, kebijakan itu menegaskan ambiguitas sikap pemerintah dalam penanganan pandemi karena ada tarik menarik kepentingan antara kepentingan bisnis dan pemenuhan kewajiban untuk menyelamatkan kesehatan warga negara. Kebijakan vaksin berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 19/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Pasal 5 Permenkes tersebut secara gamblang menyebutkan, pendanaan vaksinasi Gotong Royong dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan. Pada peraturan sebelumnya, vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilakukan oleh badan hukum/badan usaha. Artinya biaya vaksin dibebankan kepada badan hukum/badan usaha, bukan kepada individu. Namun Permenkes no 19/2021 mengubah ketentuan tersebut. Melalui Permenkes No. 19 tahun 2021, Pemerintah menunjuk PT Bio Farma sebagai perusahaan distribut

TENTANG ASAL MULA CORONAVIRUS BERLANJUT KETUJUH GEJALA COVID-19 TERBARU YANG PERLU DIWASPADAI

Gambar
Asal Mula Sejarah Coronavirus Penyakit COVID-19 telah menjadi pandemi kelima yang didokumentasikan sejak pandemi flu 1918. COVID-19 pertama kali dilaporkan di Wuhan, Cina, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia. Coronavirus penyebab COVID-19 secara resmi dinamai Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) oleh International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) berdasarkan analisis filogenetik dan taksonomi. SARS-CoV-2 diyakini sebagai limpahan dari coronavirus hewan yang kemudian beradaptasi dan berpindah penularannya dari manusia ke manusia. Karena virus ini sangat mudah menular, ia menyebar dengan cepat dan terus bermultiplikasi pada populasi manusia. Coronavirus adalah keluarga besar dari berbagai virus yang sudah lama berada dalam kehidupan manusia. Beberapa di antaranya menyebabkan flu biasa pada manusia, yang lainnya menyebabkan batuk dan gangguan pernapasan ringan. Coronavirus menginfeksi hewan, termasuk kelelawar, unta, dan sapi. Ilmuwan telah mengklasifikas

SEJARAH CORONAVIRUS DAN TIGA FAKTA MENGENAI COVID-19 VARIAN BARU

Gambar
Saat ini, masyarakat di seluruh dunia telah terjangkit penyakit coronavirus 2019 (COVID-19), yang merupakan pandemi kelima setelah pandemi flu 1918. Dalam hitungan bulan, wabah COVID-19 telah mengakibatkan krisis di berbagai negara di dunia. Ketahui lebih lanjut tentang sejarah Coronavirus mulai melanda dunia, dibawah ini. Sejarah Coronavirus bermula pada laporan pertama wabah COVID-19 yang berasal dari sekelompok kasus pneumonia manusia di Kota Wuhan, China, sejak akhir Desember 2019. Tanggal paling awal timbulnya kasus adalah 1 Desember 2019. Gejala dari pasien meliputi demam, malaise, batuk kering, dan dispnea yang didiagnosis sebagai gejala infeksi virus pneumonia. Awalnya, penyakit itu disebut pneumonia Wuhan oleh pers karena gejala yang serupa pneumonia. Hasil sekuensing genom menunjukkan bahwa agen penyebabnya adalah coronavirus baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sementara menamai virus baru 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) pada 12 Januari 2020 dan kemudian secara re

POTENSI KORUPSI DANA BANSOS DI MASA PANDEMI COVID-19

Gambar
Isu potensi korupsi dana bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 yang diberitakan media online menunjukkan ada ketidakpercayaan pemerintah pada para pihak terkait efektivitas penyaluran dan penggunaan dana bansos bagi warga terdampak. Kajian ini mencoba menganalisis bagaimana teks berita mengonstruksi isu potensi korupsi dana bansos yang diwacanakan pemerintah melalui analisis framing berita dari empat portal berita (vivanews.com, okezone.com, detik.com, dan tempo.co) sebagai objek kajian. Kajian ini menggunakan paradigma konstruksi sosial berbasis teori framing Murray Edelman dengan jenis penelitian kualitatif serta metode analisis deskriptif-interpretif. Hasil kajian menunjukkan : framing berita vivanews.com cenderung kritis-oposisional, okezone.com cenderung netral-positif, detik.com cenderung kritis-responsif, dan tempo.co cenderung kritis-advokatif. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan seluruh personil Jaksa turut serta mengawasi anggaran APBN dan APBD agar

PPKM DARURAT : JANGAN ADA BABAK BARU KORUPSI BANSOS

Gambar
Menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat. Kebijakan ini tentu berimbas besar pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga hal tersebut perlu disertai dengan kebijakan perlindungan sosial yang lebih mendukung. Masalahnya, terdapat keterbatasan negara dalam memenuhi perlindungan sosial tersebut. Pada APBN 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 408,8 triliun untuk program perlindungan sosial. Keseluruhan program tersebut diantaranya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan subsidi listrik. Terlihat banyak dan beragam, program-program ini faktanya belum cukup membantu warga terdampak Covid-19. Mulai dari nilai bantuannya yang tidak signifikan hingga keterbatasan jumlah penerima. Terlebih lagi, BST dalam APBN 2021 hanya dianggarkan hingga April 2021. Demikian pula ragam bantuan

MUHADJIR : JOKOWI PERPANJANG PPKM DARURAT HINGGA AKHIR JULI

Gambar
Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.  Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).  "Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7). Muhadjir mengabarkan dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak. "Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah," ujarnya. Ia berharap
SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

DALIL WAHDATUL WUJUD DALAM AL QUR'AN DAN HADISTH

SYAIKH SITI JENAR : AL-FATIHAH SALAH SATU KUNCI NGIBADAH

ABU THALIB AL-MAKKI PEMANDU AMALAN TAREKAT PARA SUFI

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

🔂 FOLLOWERS