BPKP UJI PETIK MBR KOTA PONTIANAK


Merujuk Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor PL.02.04-DC/139 tanggal 18 Maret 2016 perihal Dukungan pada Pelaksanaan Verifikasi Progran Hibah Air Minum dan Sanitasi tahun 2016 dengan ini kami menugaskan tim dengan susunan sebagaimana tercantum dalam surat tugas terlampir untuk melakukan review atas laporan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2016 pada Pemerintah Kota Pontianak. Surat Tugas Nomor   : ST-914/PW14/4/2016

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menugaskan kepada Husin Gasim jabatan pengendali mutu, Yaya Mulyana jabatan pengendali teknis, Hysbah Syafrina jabatan ketua tim, Anindya Agustina jabatan anggota tim, Ari Wahyu Wibowo  jabatan anggota tim untuk melakukan review atas Laporan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2016 pada Pemerintah Kota Pontianak. Baca Juga : Sejarah-air-minum-indonesia

Penugasan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 14 s.d. 18 November 2016. Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan uji petik pada lokasi manfaat penerima hibah di jalan Darma Putra Gang Darma Maju Pontianak Utara dan jalan Parit Mayor Gang Mayoritas Pontianak Timur, kegiatan tersebut didampingi oleh Januar Pribadi selaku Ketua Tim Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak. 



Adapun uji petik berdasarkan nama atau identitas sesuai dengan baseline survey. Uji petik tersebut terdiri dua katagori : Pertama  secara administratif  yaitu nomor pelanggan, rekening air minum 2 bulan dan berita acara pemasangan SR. Kedua secara kualitas SR yaitu meter air terpasang memiliki standar nasional (SNI), stopkran  dari  bahan kuningan, pipa dari bahan HDPE, Box meter air bahan dari hard plastic berwarna kuning dengan plat alumunium, katup searah  bahan kuningan dan dudukan sambungan rumah terbuat dari beton. Jumlah sambungan rumah (SR) baru Pontianak mendapatkan kouta oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2.000 SR, namun yang terpasang setelah diverifikasi oleh konsultan sebanyak 1.696 SR. Sisanya penerima manfaat dinyatakan batal, ditolak dan menolak. Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kota Pontianak terdapat di tiga Kecamatan yaitu : Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Utara. Baca juga REGARDLESS

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link
SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

SYAIKH SITI JENAR : AL-FATIHAH SALAH SATU KUNCI NGIBADAH

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

PUSAKA MADINAH

AL HALLAJ IBLIS ADALAH TEMAN DAN FIRAUN ADALAH GURUNYA

🔂 FOLLOWERS