SURAT KUASA PENGURUSAN WARISAN


SURAT KUASA PENGURUSAN WARISAN


Yang bertanda tangan di bawah ini:

N a m a             :   ---------------------------------------------------
Pekerjaan          :   ---------------------------------------------------   
Alamat              :   ---------------------------------------------------
Telepon            :   ---------------------------------------------------
                               Selanjutnya disebut PEMBERI KUASA

Memberikan KUASA PENUH kepada:

N a m a             :   ---------------------------------------------------
Pekerjaan          :   ---------------------------------------------------   
Alamat              :   ---------------------------------------------------
Telepon                        :   ---------------------------------------------------
                               Selanjutnya disebut PENERIMA KUASA


PENERIMA KUASA mewakili dan bertindak untuk dan atas nama PEMBERI KUASA dalam kedudukannya selaku ----------------------------- kandung (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ) untuk :

1.      Bertanggung jawab penuh untuk membela segala hak dan kepentingan PEMBERI KUASA.
2.      Menghadap Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang serta pejabat-pejabat terkait sehubungan dengan hak dan bagian PEMBERI KUASA atas harta peninggalan (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ).
3.      Meminta keterangan-keterangan dari Notaris sehubungan dengan hak dan bagian PEMBERI KUASA atas harta peninggalan (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ).
4.       Meminta dan menerima dokumen-dokumen yang berhubungan dengan harta peninggalan (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ) dan salinan bukti-bukti kepemilikan harta peninggalan (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ).
5.      Menerima dan menandatangani serah terima barang bergerak maupun barang tidak bergerak dan/atau uang milik (almarhum / almarhumah) ( -------- nama orang yang telah meninggal dunia ------- ) yang menjadi hak PEMBERI KUASA.

Hal-hal yang terjadi akibat dari pemberian surat kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PEMBERI KUASA. Baca juga Surat-keputusan

Demikianlah Surat kuasa ini diberikan agar yang berkepentingan menjadi maklum.



          ( ---- tempat --- ), ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- )



PENERIMA KUASA                                                         PEMBERI KUASA





[ ------------------------- ]                                                          [ ------------------------ ]

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link

Komentar

SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

SYAIKH SITI JENAR : AL-FATIHAH SALAH SATU KUNCI NGIBADAH

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

PUSAKA MADINAH

AL HALLAJ IBLIS ADALAH TEMAN DAN FIRAUN ADALAH GURUNYA

🔂 FOLLOWERS